Artikel

Ingin Memulai Bisnis Minimarket? Perhatikan 5 Hal ini!

Maraknya bisnis online tidak serta merta membuat bisnis minimarket menjadi lesu. Hal ini dapat dilihat dari jumlah outlet dua minimarket besar (Indomaret dan Alfamart) yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tercatat per Mei 2019, jumlah gerai Indomaret sudah mencapai 16.900 gerai. Sementara pesaingnya, Alfamart, per Maret 2019 jumlahnya mencapai 13.700 gerai. Jumlah gerai keduanya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bahkan, di beberapa tempat dengan populasi sangat padat (seperti pemukiman di sekitar universitas), Anda dapat melihat gerai minimarket berjejer dengan jarak tidak lebih dari 100m. Hal ini membuktikan bahwa potensi pasar minimarket masih terbuka lebar.

1. Memiliki Izin Mendirikan Bisnis Minimarket

Hal pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin memulai bisnis minimarket adalah memiliki semua jenis surat izin yang berkaitan dengan kegiatan bisnis Anda nantinya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sebagainya.

Setiap daerah mungkin saja memiliki peraturan yang berbeda terkait perizinan mendirikan bisnis minimarket, jadi Anda perlu menghubungi pemerintah setempat untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

2. Memilih Usaha Mandiri atau Waralaba

Ketika memulai bisnis minimarket, Anda mungkin bimbang ketika akan memilih antara mendirikan usaha minimarket secara mandiri atau secara waralaba. Masing-masing pilihan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.

Usaha minimarket secara mandiri akan memberikan fleksibilitas kepada Anda, dan biaya yang dibutuhkan bisa saja lebih murah daripada waralaba. Tetapi tentu saja, mendirikan usaha minimarket mandiri akan sangat merepotkan.

Sementara dengan model waralaba, ada banyak kemudahan yang dapat Anda peroleh. Mulai dari pemasaran, brand yang sudah dikenal publik, manajemen yang lebih baik, dan masih banyak lagi. Anda hanya perlu mengeluarkan sejumlah uang sesuai dengan harga yang ditetapkan pihak penyedia waralaba.

3. Menyiapkan Tempat untuk Minimarket

Source: freepik.com

Lokasi yang paling ideal untuk mendirikan minimarket adalah di tempat yang ramai, mudah ditemukan, dan mudah diakses. Dengan kata lain, lokasi yang Anda pilih harus sangat strategis, misalnya di sekitar daerah perumahan, di sekitar terminal, komplek perkantoran, di sekitar universitas, dan sebagainya.

Lokasi yang Anda pilih akan sangat menentukan keuntungan yang diperoleh nantinya. Perhatikan juga berapa biaya sewa yang harus Anda keluarkan untuk menempati tempat tersebut.

4. Siapkan Perlengkapan yang Dibutuhkan

Setelah menemukan lokasi yang tepat, Anda perlu membeli berbagai perlengkapan yang dibutuhkan untuk membuka minimarket, mulai dari mesin kasir, rak untuk display produk, kulkas untuk minuman, perlengkapan CCTV, dan sebagainya.

Jika Anda menggunakan sistem waralaba, semua perlengkapan tersebut biasanya sudah disiapkan oleh perusahaan induk, sehingga Anda tidak perlu repot untuk membelinya sendiri.

5. Pilih Karyawan dengan Cermat

Source: freepik.com

Karyawan adalah orang yang nantinya akan menjalankan kegiatan operasional minimarket Anda, sehingga Anda harus cermat ketika memilih mereka.

Perlu Anda ingat bahwa bisnis minimarket memiliki risiko kehilangan atau pencurian, baik itu oleh pembeli maupun karyawan Anda sendiri.

Berikan gaji dengan jumlah yang layak dan penuhi semua hak karyawan. Dengan begitu, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap minimarket Anda.

 

Sumber: https://www.xendit.co/id/blog/ingin-memulai-bisnis-minimarket-perhatikan-5-hal-ini/